![](https://smpn11banjarbaru.sch.id/wp-content/uploads/2022/09/WhatsApp-Image-2022-09-05-at-12.16.25-1024x769.jpeg)
A. Nama Program :
Kegiatan Ekstrakurikuler kepramukaan siswa SMP Negeri 11 Banjarbaru
B. Tujuan Program :
- Menciptakan pedoman kegiatan yang teratur dan terarah.
- Meningkat kembangkan bakat dan minat serta kemampuan siswa dalam berorganisasi terutama dalam kepramukaan.
- Meningkatkan prestasi kemampuan kepramukaan siswa.
- Meningkatkan citra/prestasi atau nama baik sekolah di masyarakat.
- Melaksanakan program kurikulum yang ada disekolah.
C. Pelaksanaan Kegiatan :
- Kegiatan wajib latihan untuk kelas VII dilaksanakan satu minggu 1 kali.
- Kegiatan wajib latihan untuk kelas VIII dilaksanakan satu minggu 1 kali.
- Kegiatan Pengembangan Dewan penggalang dilaksanakan setiap Jum’at sepulang sholat jum’at.
- Kegiatan diarahkan pada pembentukan Karakter dan Kepribadian dengan peningkatan pengetahuan, ketrampilan dan pengalaman serta meningkatkan keimanan dan ketaqwaan untuk memperoleh Life Skill.
- Kegiatan rutin dilaksanakan di SMPN 11 Banjarbaru.
- Pengembangan kegiatan dapat dilakukan dengan mengikuti kegiatan-kegiatan lomba dan kegiatan ditingkat Ranting, Cabang, Daerah, dan Nasional.
- Jika dianggap perlu maka waktu latihan/kegiatan dapat diubah atau ditambah.
D. Pelaksana Kegiatan :
- Kegiatan Ekstrakurikuler Kepramukaan dilaksanakan oleh tim Pembina yang ditetapkan oleh Kepala Sekolah serta jika diperlukan dapat meminta bantuan dari anggota Dewan Alumni.
- Pengembangan kegiatan kepramukaan dilaksanakan secara rutin oleh Dewan penggalang yang dipilih melalui Musyawarah Galang.
![](https://smpn11banjarbaru.sch.id/wp-content/uploads/2022/09/WhatsApp-Image-2022-09-05-at-12.17.06-1024x769.jpeg)
![](https://smpn11banjarbaru.sch.id/wp-content/uploads/2022/09/WhatsApp-Image-2022-09-05-at-12.16.24-1024x769.jpeg)
E. Macam – macam Kegiatan :
Kegiatan wajib untuk kelas VII dan VIII :
- Latihan rutin setiap hari Jum’at pada pukul 14.00 – 16.00 wita.
- Kegiatan praktek PBB.
- Mempelajari cara membuat tandu.
- Mempelajari cara membuat tali-temali berdasarkan simpul.
- Kegiatan Semaphore.
- Memahami sandi-sandi di kepramukaan.
- Mempelajari materi kecakapan pramuka.
F. Pembina Kegiatan :
- Pembina Pramuka sebagaimana tercantum dalam Surat Keputusan Kepala SMPN 11 Banjarbaru.
- Anggota Dewan Alumni Galang.
- Pelatih atau Instruktur Profesional dari lembaga-lembaga terkait yang dibutuhkan dalam kegiatan tertentu.
No responses yet